Official Website Organisasi Perempuan Muslim Ahmadiyah

Delegasi USCIRF Kunjungi Markaz Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Bahas Isu Kebebasan Beragama

Kemang, 7 Mei 2025 – Jemaat Ahmadiyah Indonesia menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF) pada Rabu, 7 Mei 2025, di Peace Center, Markaz Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Kemang, Kabupaten Bogor.

Delegasi yang beranggotakan delapan orang tiba di lokasi sekitar pukul 08.50 WIB dengan pengawalan pihak kepolisian. Rombongan disambut langsung oleh Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Mln. Mirajudin Sahid, Shd, beserta jajaran pengurus pusat. Setelah prosesi penyambutan, para tamu diajak berkeliling area Peace Center dan menerima penjelasan mengenai ajaran, kontribusi sosial, serta kiprah kemanusiaan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia.

Delegasi USCIRF terdiri dari Wakil Ketua Meir Soloveichik, Komisioner Mohamed Elsanousi, Supervisory Policy Advisor Mingzhi Chen, dan Policy Analyst Jean Wu. Mereka turut didampingi perwakilan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Dalam sesi dialog yang berlangsung hangat dan terbuka, dibahas berbagai isu terkait kebebasan beragama, relasi antar umat beragama. Fitri Sumarni, ketua komite Hukum JAI menyampaikan tantangan yang dihadapi Ahmadiyah di Indonesia, dimana intoleransi masih terjadi dibeberapa daerah.

Delegasi USCIRF menunjukkan ketertarikan mendalam terhadap dinamika yang dihadapi Jemaat Ahmadiyah, termasuk tanggapan dari organisasi Islam besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Amir Nasional menekankan bahwa di tingkat pusat telah terjalin hubungan baik antara Jemaat Ahmadiyah dengan NU maupun Muhammadiyah, terutama dalam bidang sosial kemasyarakatan. Salah satu contoh hubungan baik tersebut adalah kunjungan Khalifah Ahmadiyah IV (rahimahullah) ke Indonesia pada tahun 2000, yang disambut hangat oleh Presiden KH. Abdurrahman Wahid, yang juga Ketua Umum PBNU. Selain itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed., juga meresmikan Rumah Belajar Ahmadiyah di Namorambe, Sumatera Utara.

Jemaat juga menyampaikan harapan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Ahmadiyah dapat dicabut, serta menyoroti hambatan dalam pendirian rumah ibadah akibat regulasi yang dinilai diskriminatif.

Menanggapi hal itu, USCIRF menyampaikan dukungannya terhadap hak-hak kebebasan beragama dan menyebut bahwa Universitas Al-Azhar di Mesir telah mengeluarkan sertifikat yang menyatakan Jemaat Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam. Salinan sertifikat tersebut diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam dialog dengan pemerintah Indonesia.

Pertemuan ditutup sekitar pukul 10.00 WIB dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama, sebagai simbol persahabatan dan harapan akan masa depan yang lebih inklusif dan damai bagi semua umat beragama di Indonesia.

Reportase: Isye Nuraisyah – Kemang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LI Indonesia Update