Pangalengan, 23 Agustus 2025 – Masuknya unsur budaya dalam pernikahan yang sedang marak pada zaman ini, sangat berpengaruh bagi para pemuda-pemudi Ahmadi dalam menentukan tujuan hidup dan langkah mereka untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga. Dari siapa yang akan dipilih untuk bersanding hingga prosesi pernikahan seperti apa yang sedang digemari pun menjadi acuan mereka saat ini.
Mereka menganggap ini adalah pernikahan yang akan dilaksanakan sekali seumur hidup dan harus menjadi kenangan yang
manis dan mengesankan. Semua harus dipersiapkan begitu istimewa agar menjadi momentum yang dapat dikenang seumur hidup sehingga pernikahan harus berlangsung mewah dan megah, serta harus diatur oleh wedding organizer ternama
dengan biaya fantastis namun mencekik.
Dari pengaruh tersebut, mereka lupa bahwa pernikahan memiliki tujuan yang lebih daripada itu. Dalam membangun rumah tangga, kekuatan bukan hanya dilihat dari segi materi, tetapi dari keteguhan hati, kesabaran, dan keimanan suami istri dalam menghadapi ujian hidup.
Hadhrat Masih Mau’ud a.s. bersabda, “Al-Qur’anul Karim mengajarkan kita bahwa kita menikah untuk menjaga kesucian dan ketakwaan dan kita berdoa supaya dikaruniai keturunan yang saleh sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 06. Muhshiniina ghaira musaafihiina artinya, kita menikah demi menjaga kesucian dalam benteng ketakwaan dan kesalehan.
Pada kata muhshiniina (terjaga atau terbentengi) terdapat isyarat bahwa orang yang tidak menikah tidak hanya berada dalam bencana keruhanian saja, bahkan kerusakan jasmani juga. Jelas dari Al-Qur’an, ada tiga manfaat menikah dan seseorang harus menikah. Pertama ialah kesucian dan kesalehan; kedua, menjaga kesehatan dan ketiga mendapatkan anak keturunan.
Apabila ketiga tujuan ini senantiasa menjadi patokan utama maka, takkan terjadi kesulitan saat mencari jodoh (suami atau istri).Seseorang hendaknya mencari dan mengutamakan pasangan jodoh yang beragama bukan berharta kemudian menikah demi ketiga tujuan ini.
Dan dalam kegiatan Muawanah kali ini yang diikuti 9 orang Lajnah dan 1 orang Nashirat di Rumah Misi Pangalengan. Penguatan Nizam Risthanata ini dipaparkan dengan penuh perhatian dan kecermatan. Bagaimana pentingnya kita menikah sesuai ajaran Islam dan sesuai Nizam Risthanata yang telah diatur oleh Pendiri Jemaat Ahmadiyah Hz. Mirza Ghulam Ahmad as.
Selain itu Ketua LI pun menjelaskan seberapa pentingnya kita memilih pasangan yang sekufu, sesama Ahmadi. Dan bagaimana dampak buruknya jika kita melanggar Nizam Risthanata. Penekanan dititikberatkan pada ketaatan setiap Ahmadi dan tarbiyat yang kuat dari setiap orangtua bagi anak-anaknya agar kelak terlahir generasi-generasi ahmadi yang bersinar terang bagi Islam
Kontributor : Nisa Nurfitriani
Kontributor : Nisa Nurfitriani