Official Website Organisasi Perempuan Muslim Ahmadiyah

Hujan Tak Surutkan Antusiasme, Muawanah Cabang Neglasari Digelar di Madrasah Baitun Nasir

Neglasari, 20 Desember 2025 — Sabtu pagi yang disertai gerimis hujan tidak menyurutkan semangat para anggota Lajnah Imaillah dan Nashirat untuk menghadiri kegiatan Muawanah Cabang yang dilaksanakan di Madrasah Baitun Nasir.

Kegiatan ini dihadiri oleh 75 peserta yang terdiri atas 51 anggota Lajnah Imaillah, 11 Nashirat, 4 Banath, 7 Abna, serta 2 orang simpatisan. Tingginya tingkat kehadiran mencerminkan antusiasme dan kesungguhan anggota dalam mengikuti pembinaan organisasi.

Muawanah Cabang berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua Lajnah Imaillah, dengan pengisian acara oleh para pengurus. Kegiatan ini juga diramaikan dengan pameran buku-buku Jemaat serta bazar peskul hasil kreativitas anggota Lajnah Imaillah.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, janji Lajnah Imaillah dan janji Nashirat, lantunan nazm, pembacaan hadis dan malfuzat, serta penyampaian materi shalat. Acara inti Muawanah berupa penyampaian materi bertema “Kewajiban Istri kepada Suami” disampaikan oleh Ibu Mubaligh. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman dari Ketua Lajnah Imaillah dan ditutup dengan doa.

Dalam materi Muawanah disampaikan hadis Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abi Aufa r.a., yang menegaskan bahwa seorang istri tidak dianggap telah menunaikan kewajibannya kepada Allah Ta’ala apabila belum menunaikan kewajibannya terhadap suami.

Materi tersebut menekankan perintah Rasulullah Saw. agar para suami memperlakukan istri dengan santun dan penuh kasih sayang, serta para istri menunaikan kewajibannya terhadap suami dengan penuh tanggung jawab. Kebahagiaan dan keberkatan rumah tangga terletak pada sikap murah hati suami dan penghormatan serta kesetiaan istri terhadap hak-hak suami.

Dijelaskan pula bahwa kewajiban istri menurut Al-Qur’an dan Hadis meliputi ketaatan kepada suami, menjaga sikap hormat dan kesetiaan, mendidik anak-anak dengan baik, menjaga harta benda, serta berkhidmat sesuai kemampuan. Sementara itu, suami diwajibkan mencintai istri, memperlakukannya dengan lembut, menjaga kenyamanan dan perasaannya, serta memenuhi kebutuhan keluarga sebaik mungkin.

Kegiatan Muawanah Cabang berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan, serta diharapkan dapat memperkuat pemahaman anggota dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan diridhai Allah Ta’ala.

Kontributor: Isyaat Cabang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LI Indonesia Update