Neglasari, Sabtu 29 Desember 2026 — Gemericik hujan yang turun sejak pagi hari tak menyurutkan semangat para anggota Lajnah Imaillah dan Nasirat untuk menghadiri kegiatan Muawanah Cabang yang dilaksanakan di Madrasah Baitun Nasir. Dengan penuh antusias, para peserta tetap melangkahkan kaki demi mengikuti agenda pembinaan yang sarat nilai keimanan dan kekeluargaan tersebut.
Kegiatan Muawanah ini dihadiri oleh 75 orang, yang terdiri dari 51 anggota Lajnah Imaillah, 11 Nasirat, 4 Banath, 7 Abna, serta 2 orang simpatisan. Acara berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dipimpin oleh Wakil Ketua Lajnah Imaillah Cabang dan diisi oleh para pengurus lainnya. Suasana kegiatan semakin semarak dengan adanya pameran buku-buku Jemaat serta bazar peskul hasil kreativitas tangan-tangan terampil para anggota Lajnah Imaillah.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, pembacaan Janji Lajnah Imaillah dan Janji Nasirat, lantunan nazm, pembacaan hadits dan malfuzat, serta penyampaian materi shalat. Puncak kegiatan diisi dengan materi inti Muawanah bertema “Kewajiban Istri Kepada Suami”, yang disampaikan oleh Ibu Mubaligh. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengumuman dari Ketua Lajnah Imaillah Cabang dan ditutup dengan doa.
Dalam ringkasan materi disampaikan hadits Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abi Aufa r.a., yang menegaskan bahwa seorang istri belum dianggap menunaikan kewajibannya kepada Allah Ta’ala apabila ia belum menunaikan kewajibannya terhadap suami. Materi juga menekankan keseimbangan hak dan kewajiban dalam rumah tangga, di mana suami diperintahkan untuk memperlakukan istri dengan santun dan penuh kasih sayang, sementara istri berkewajiban menaati, menghormati, mencintai, dan setia kepada suami, serta mendidik anak-anak dan menjaga amanah keluarga dengan sebaik-baiknya.
Melalui kegiatan Muawanah ini, diharapkan para anggota Lajnah Imaillah semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam membangun rumah tangga yang sakinah, penuh keberkahan, serta selaras dengan tuntunan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw.

