Official Website Organisasi Perempuan Muslim Ahmadiyah

Lajnah Imaillah

Nama Lajnah Imailah berarti Perempuan Hamba Allah. Lembaga yang menaungi perempuan Jamaah Muslim Ahmadiyah ini dibentuk dalam sebuah struktur untuk melatih, mengembangkan, dan meningkatkan pengetahuan agama dan akademis, memperoleh keterampilan perihal kesehatan dan kebugaran, mengelola perdagangan dan urusan industri dan mengembangkan kemampuan keuangan kaum wanita di dalam Jamaah Ahmadiyah.

Tujuan dari Lajnah Imaillah adalah untuk meningkatkan kesadaran di antara para wanita tentang status penting mereka dan tanggung jawab besar mereka dalam organisasi keagamaan ini, sambil memfokuskan pada tugas-tugas mereka terhadap kemanusiaan serta memberikan kontribusi kepada masyarakat dimana mereka tinggal dan memberikan bimbingan kepada anak-anak untuk generasi masa depan.

Sejarah Berdirinya Lajnah Imaillah 

Lajnah Imaillah didirikan pada tahun 1922 oleh Hadhrat Khalifatul Masih II, Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad ra. di Qadian, India. Beliau menerbitkan sebuah surat terbuka yang berjudul ‘Ahmadi Ladies of Qadian’ yang mendorong para wanita untuk menyadari dan memenuhi potensi mereka. “Upaya para wanita Ahmadi bersama dengan para anggota Ahmadi lainnya diperlukan untuk mencapai tujuan penciptaan manusia.”

Untuk mencapai tujuan itu, Hadhrat Khalifatul Masih II ra. mendorong semua wanita untuk membaca dan berusaha untuk mematuhi Anggaran Dasar Lajnah Imaillah. Pertemuan pertama dari empat belas anggota pendiri berlangsung pada tanggal 25 Desember 1922, pada hari itu Hadhrat Khalifatul Masih II ra. secara resmi mengumumkan pembentukan badan ini.

Lajnah Imaillah Indonesia berdiri pertama kali pada tahun 1931 di Padang. Saat ini, Lajnah Imaillah Indonesia sudah tersebar di 325 cabang di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota lebih dari 17.000 anggota.

Logo dan Bendera Lajnah Imaillah

  • Bulan Sabit: Era baru pada zaman modern yang dalam kegelapan ruhani.
  • Bintang segi enam menandakan enam rukun iman.
  • Mata Air: melambangkan sifat keibuan yang menumbuhkan air kerohanian.
  • 3 pohon kurma: 3 wanita / ibu hebat, yang melahirkan di padang pasir, yaitu : Hazrat Hajar (ibu Nabi Ismail a.s), Hazrat Maryam (ibu Nabi Isa a.s) & Hazrat Aminah (Ibu Nabi Muhammad saw)
  • Minaratul Masih: nubuat kedatangan Hz. Masih Mau’ud a.s yang digenapkan.
  • Matahari terbit di Barat: menunjukkan keberhasilan Islam dan Ahmadiyah di dunia sebelah Barat, nubuatan Rasulullah saw.
Logo LI Indonesia
Bendera Lajnah Imaillah

Kegiatan dan Acara Lajnah Imaillah

Lajnah Imaillah memiliki struktur organisasi yang kuat, terdiri dari cabang-cabang lokal yang terkait dengan manajemen regional dan nasional. Sadr (sebutan untuk Presiden Nasional organisasi ini) dipilih setiap 2 tahun. Pertemuan bulanan diadakan di setiap cabang yang berfokus pada pelatihan agama, moral, sosial dan peningkatan pengetahuan umum para anggota Lajnah di cabangnya.

Setiap cabang menyelenggarakan kelas pendidikan untuk perempuan Ahmadi dengan tetap memberi mereka kesempatan untuk bersosialisasi dengan pemudi-pemudi Muslim dari organisasi lainnya. Diadakan kursus khusus untuk para pengurus Lajnah yang juga merupakan bagian penting dari kegiatan tahunan Lajnah. 

Janji Lajnah Imaillah

Asyhadu ala ilaaha ilallaahu wahdahula syarikalaah
Wa asyhadu anna muhammadan abduhu warasuuluh
(dibaca 3x)

Saya bersaksi, bahwa tidak ada yang patut disembah selain Allah, Tuhan yang Maha Esa dan tidak ada sekutu baginya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya.

Saya berjanji akan selalu siap mengorbankan jiwa, harta, waktu dan anak-anak saya untuk kepentingan agama dan bangsa.

Saya akan senantiasa tetap teguh pada kebenaran, dan akan selalu siap untuk segala pengorbanan demi menegakkan Khilafat Ahmadiyah.

Insya Allah

10 Syarat Bai’at Dalam Ahmadiyah

Sebagai lembaga yang menaungi perempuan Jamaah Muslim Ahmadiyah, Lajnah Imaillah berusaha agar setiap perempuan Ahmadi selalu menjaga dan menjalankan dengan sekuat tenaga 10 syarat baiat dalam setiap langkah hidupnya. 

Orang yang bai’at berjanji dengan hati yang jujur bahwa:

  1. Di masa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur senantiasa akan menjauhi syirik.
  2. Akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasiq, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan huru-hara, dan memberontak serta tidak akan dikalahkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya.
  3. Akan senantiasa mendirikan shalat lima waktu semata-mata karena mengikuti perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan dengan sekuat tenaga akan senantiasa mendirikan shalat Tahajud, dan mengirim salawat kepada Junjungannya Yang Mulia Rasulullah s.a. w. dan memohon ampun dari kesalahan dan mohon perlindungan dari dosa; akan ingat setiap saat kepada nikmat-nikmat Allah, lalu mensyukurinya dengan hati tuIus, serta memuji dan menjunjung-Nya dengan hati yang penuh kecintaan.
  4. Tidak akan mendatangkan kesusahan apa pun yang tidak pada tempatnya terhadap makhluk Allah umumnya dan kaum Muslimin khususnya karena dorongan hawa nafsunya, biar dengan lisan atau dengan tangan atau dengan cara apa pun juga.
  5. Akan tetap setia terhadap Allah Ta’ala baik dalam segala keadaan susah atau pun senang, dalam duka atau suka, nikmat atau musibah; pendeknya, akan rela atas keputusan Allah Ta’ala. Dan senantiasa akan bersedia menerima segala kehinaan dan kesusahan di jalan Allah. Tidak akan memalingkan mukanya dari Allah Ta’ala ketika ditimpa suatu musibah, bahkan akan terus melangkah ke muka.
  6. Akan berhenti dari adat yang buruk dan dari menuruti hawa nafsu, dan benar-benar akan menjunjung tinggi perintah Alquran Suci di atas dirinya. Firman Allah dan sabda Rasul-Nya itu akan menjadi pedoman baginya dalam tiap langkahnya.
  7. Meninggalkan takabur dan sombong; akan hidup dengan merendahkan diri, beradat lemah-lembut, berbudi pekerti yang halus, dan sopan-santun.
  8. Akan menghargai agama, kehormatan agama dan mencintai Islam lebih daripada jiwanya, hartanya, anak-anaknya, dan dari segala yang dicintainya.
  9. Akan selamanya menaruh belas kasih terhadap makhluk Allah umumnya, dan akan sejauh mungkin mendatangkan faedah kepada umat manusia dengan kekuatan dan nikmat yang dianugerahkan Allah Ta’ala kepadanya.
  10. Akan mengikat tali persaudaraan dengan hamba ini “Imam Mahdi dan Al-Masih Al-Mau’ud” semata-mata karena Allah dengan pengakuan taat dalam hal ma’ruf (segala hal yang baik) dan akan berdiri di atas perjanjian ini hingga mautnya, dan menjunjung tinggi ikatan perjanjian ini melebihi ikatan duniawi, baik ikatan keluarga, ikatan persahabatan ataupun ikatan kerja.


Disusun oleh:
Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Qadiani
Masih Mau’ud dan Imam Mahdi (alaihi-salam)
(Diterjemahkan dari Isytihar Takmil Tabligh, January 12, 1889)

Share :

LI Indonesia Update