“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim pria dan Muslim perempuan.”(HR. Ibnu Majah).
Nabi Muhammad saw.mengingatkan dunia bahwa Tuhan secara khusus telah mempercayakan beliau menjalankan tugas menjaga hak-hak perempuan. Islam memberikan hak-hak perempuan yang diberikan oleh dunia non-Islam kepada perempuan sejak 200 tahun yang lalu, hak untuk mewarisi harta (dari suami, orang tua, dan kerabat mereka), hak untuk memiliki, menjaga, dan mengelola hak mereka.
Selain itu, ada juga hak untuk memiliki kekayaan, hak untuk bertanya dan bercerai dalam hal perlakuan buruk atau diabaikan suami, hak untuk menikah kembali, hak untuk mendapatkan pendidikan. Tanggung jawab untuk pemeliharaan istri dan anak-anak ditempatkan pada suami. Ingatlah bahwa Islam diturunkan kepada Nabi Suci Muhammad saw, 1500 tahun yang lalu.
Pria dan wanita sama dalam pandangan Allah, tetapi mengingat perbedaan dalam sifat mereka, mereka telah diberi peran yang berbeda untuk kelancaran fungsi masyarakat. Wanita memiliki kemampuan unik untuk melahirkan anak dan mengasuh mereka. Pria secara fisik lebih kuat. Perempuan adalah satu segmen penting dalam kemanusiaan. Dalam masyarakat Islam, perempuan menempati tiga kedudukan, yaitu:
- Sebagai seorang anak perempuan.
Begitu penting sehingga Nabi Muhammad saw. bersabda, “Dia yang membesarkan anak perempuannya dengan baik, dan tidak membedakan antara mereka dan anak laki-lakinya, akan dekat dengan saya di Surga Firdaus.”(HR. Muslim)
- Sebagai seorang istri.
Karakter pria dalam masyarakat Islam dibangun dalam hubungannya dengan perlakuan mereka terhadap wanita. “Yang terbaik dari antara kamu adalah orang yang berperilaku baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmizi)
- Sebagai seorang ibu.
Islam telah menempatkan perempuan pada status yang lebih tinggi daripada laki-laki. Nabi Muhammad saw. bersabda, “Surga terletak di bawah telapak kaki ibu.” (HR. Ahmad).Islam mengakui peran besar yang dimainkan perempuan dalam mengasuh anak-anak dan masa depan umat manusia dan masyarakat itu bergantung pada seorang ibu.
Surga yang disebutkan oleh Nabi Muhammad saw. mengacu pada surga dunia yang dapat dicapai dalam Islam dan surga akhirat. Karena itu, para ibu ditempatkan pada posisi yang paling dihormati. Sebelum membahas posisi wanita dalam Islam, penting untuk memahami apa kondisi wanita sebelum adanya Islam. Di Arab sebelum adanya Islam, dan di seluruh dunia, kondisi para wanita sama dengan kondisi budak sahaya dan barang bergerak tanpa hak.
Wanita tidak bisa memiliki atau mewarisi harta kekayaan. Dalam urusan rumah tangga, mereka tidak memiliki hak atas anak-anak mereka atau diri mereka sendiri. Bahkan, mereka bisa dijual atau ditinggalkan oleh suami mereka sesuka hati. Jika mereka dilecehkan oleh suami mereka, mereka tidak punya jalan lain untuk bercerai.
Mereka tidak memiliki status nyata dalam masyarakat, tidak dihormati sebagai istri, ibu atau anak perempuan. Bahkan, anak perempuan dianggap tidak berharga dan sering terbunuh saat lahir. Perempuan diberi sedikit atau tidak ada pendidikan, dan tidak memiliki suara dalam urusan agama, dianggap terbatas dalam hal kerohanian dan kecerdasan.
Dalam Al-Qur’an Suci, Allah menjelaskan bahwa Dia menciptakan pria dan wanita sebagai makhluk yang setara. Allah SWT berfirman, “Dia telah menciptakanmu dari satu jiwa kemudian Dia menjadikan darinya pasangannya… “(QS. 39: 7)
Ayat ini menghilangkan pandangan merendahkan yang diratakan oleh kaum pria, seperti dalam beberapa ayat suci lainnya. Al-Qur’an lebih lanjut memastikan kesetaraan perempuan pada tingkat spiritual, intelektual, social, dan ekonomi. Selain itu, hak-hak wanita dilindungi oleh Nabi Suci Muhammad saw, karena beliau sendiri melaksanakan perintah-perintah Allah dan memperlakukan wanita dengan kehormatan, kebaikan, dan martabat.
Perubahan paling penting yang dibawa Islam untuk wanita adalah meningkatkan status spiritual mereka. Allah dengan jelas menyatakan dalam Al-Qur’an bahwa wanita memiliki jiwa, ia memiliki kapasitas spiritual yang sama dengan pria, dan ia dapat memperoleh ganjaran yang setara dari hasil upaya mereka. Al-Qur’an mengatakan,
“Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki atau pun perempuan, dan ia seorang mukmin, maka mereka itu akan masuk surga…” (QS 4: 125)
Kitab Suci Al-Qur’an itu istimewa di antara semua kitab suci, karena Al-Qur-an berulang kali menekankan kesetaraan ini dengan menyebut pria dan wanita dalam banyak ayat. Tidak ada keraguan tentang tingkat spiritual wanita. Al-Qur’an mengatakan,
“Sesungguhnya lak-lakidan perempuan yang berserah diri, laki-laki dan perempuan yang beriman, laki-laki dan perempuan yang patuh, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang merendahkan diri, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang menjaga kesuciannya, serta laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat Allah, Allah akan menyediakan bagi mereka semua ampunan dan ganjaran yang besar.” (QS. 33:36)
Di bidang lain pun kita akanmenemukan bahwa wanita Muslim memiliki keunggulan atas wanita lain diantaranya di bidang Pendidikan. Islam menekankan bahwa pendidikan untuk pria dan wanita samapentingnya, dan Nabi Suci Muhammad saw. menetapkan bahwa pendidikan adalah wajib untuk keduanya. Beliau bersabda,
“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap Muslim pria dan Muslim wanita.” (HR. Ibnu Majah)
Hanya mereka yang berakal yang dapat memahami petunjuk-petunjuk Tuhan. Al-Qur’an selanjutnya mengajarkan kita sebuah doa pendek, “Wahai Tuhanku! Tambahkanlah kepadaku aku ilmu.” (QS. 20: 115)
Sesuai dengan perintah ini, Anda akan menemukan bahwa wanita Muslim, terutama wanita Muslim Ahmadiyah itu berpendidikan baik. Nabi Suci Muhammad saw. mendorong istri-istri beliau untuk mencari ilmu dan pernah menyatakan bahwa “Separuh agama Islam dapat dipelajari dari Hadhrat Aisyah (istri beliau). Memang, setelah kewafatan beliau, nasihat dari istri-istri beliau dicari oleh seluruh umat Muslim. Sekarang kita melihat wanita Muslim aktif dalam banyak profesi, seperti dokter dan guru.
Status sosial perempuan berubah secara dramatis dengan munculnya Islam. Perubahan besar terjadi dalam kehidupan wanita. Masyarakat diberi bimbingan yang jelas oleh Al-Qur’an dan Nabi Suci Muhammad saw. untuk memperlakukan perempuan dalam peran mereka sebagai anak perempuan, istri, dan ibu.
Rasulullah saw. bersabda, “Dia yang membesarkan dua anak perempuannya sejak masa kecil mereka, maka dia akan melekat denganku seperti dua jari tangan di akhirat nanti.” (HR. Muslim)
Dengan demikian jelas bahwa Islam meningkatkan status anak perempuan dari yang dihina dan tidak diinginkan untuk dicintai dan dihargai. Islam mengubah peran istri dari sekadar menjadi pelayan menjadi setara dengan suaminya di semua tingkatan. Al-Qur’an menjelaskan bahwa dalam pernikahan, wanita memiliki hak yang sama dengan pria.
“… Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.” (QS. 2: 188)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memandang suami dan istri sama dalam memberikan dukungan, kenyamanan dan perlindungan satu sama lain, seperti pakaian yang melekat dengan tubuh. Islam lebih lanjut mengajarkan bahwa wanita itu diperlakukan dengan baik, lemah lembut, dan diberi hak yang setara dalam pernikahan dan perceraian. Sebelum Islam seorang wanita tidak dapat memulai proses perceraian bahkan jika dia diperlakukan dengan buruk. Islam mengizinkannya untuk bercerai jika benar-benar diperlukan.
Dalam perannya sebagai seorang ibu, wanita Muslim mencapai status sosial tertinggi, karena sang ibu dihormati dalam Islam tidak seperti individu lain. Al-Qur’an Suci berulang kali mengarahkan umat Islam untuk merawat orang tua mereka, terutama sang ibu. Allah SWT berfirman,
“Dan Kami telah menasehatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam kelemahan di atas kelemahan, lalu menyapihnya dalam dua tahun …“(QS. 31:15)
Rasulullah saw. menekankan cinta dan hormat kepada ibu dengan bersabda, “Surga terletak di bawah telapak kaki ibu.” (HR. Ahmad)
Dalam hadits lain, dikisahkan ketika Rasulullah saw.ditanya,“Kepada siapa seorang pria harus berbuat baik? Beliau menjawab, “Kepada ibumu.” Ketika ditanya untuk kedua kalinya, sekali lagi berkata, “Kepada ibumu.” Beliau ditanya untuk ketiga kalinya, sekali lagi beliau menjawab, “Ibumu.” Ketika ditanya untuk keempat kalinya beliau menjawab, “Ayahmu.” (HR. Muslim)
Jadi beliau menekankan tiga kali betapa pentingnya bagi seorang Muslim untuk mengambil berkat dari ibunya dan untuk memberikan kasih sayang dan rasa hormat penuh demi mendapatkan ridha Allah SWT.
(Sumber: Pathway to Paradise)