Sebelum menikah dengan Rasulullah, namanya adalah Barrah, kemudian diganti oleh Rasulullah menjadi Zainab setelah menikah dengan beliau. Dinyatakan dalam hadits Al-Bukhari dan Muslim, dari Zainab binti Abu Salamah, dia berkata, “Namaku adalah Barrah, akan tetapi Rasulullah kemudian memberiku nama Zainab.” (HR. Muslim dalam Al-Adab, 14/140).
Nama lengkapnya adalah Zainab binti Jahsy bin Ri’ab bin Ya’mar bin Sharah bin Murrah bin Kabir bin Gham bin Dauran bin Asad bin Khuzaimah. Ibu dari Zainab bernama Umaimah binti Abdul-Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushai.
Zainab binti Jahsy adalah sepupu Nabi Muhammad dan sebelumnya merupakan istri dari anak angkat beliau, Zaid bin Haritsah.Menurut. Aisyah yang merupakan istri kesayangan Nabi, Zainab memiliki kecantikan yang setara dengannya.
Sikap penyayang serta dermawannya merupakan teladan yang harum hingga masa kini. Dalam berbagai literatur Islam, Zainab binti Jahsy dikenal sebagai Muslimah yang sangat pro dengan dakwah Rasulullah saw.
Pernikahan beliau dengan Rasulullah pun merupakan perintah langsung dari Allah swt. Pernikahan Zainab dengan Zaid ini tak diiringi dengan keharmonisan sehingga Zaid kerap berkonsultasi ke Rasulullah untuk menceraikan istrinya.
Meski Rasulullah sempat melarang itu, namun akhirnya Rasulullah mengizinkan Zaid menceraikannya setelah turun wahyu Allah atas perceraian sekaligus sah bagi seorang ayah angkat mengambil istri dari mantan istri anaknya, yaitu Al-Ahzab ayat 38.
Mandiri dan Gemar Sedekah
Dalam aktivitas sehari-hari, Zainab merupakan seorang yang pandai dalam memproduksi sesuatu. Seperti menyamak kulit atau melakukan produksi di bidang kerajinan tangan. Dari hasil produksi tangannya, beliau mendapatkan rezeki dan kemudian kerap menyisihkan rezekinya tersebut kepada fakir miskin.
Pada masa pemerintahan Sayyidina Umar bin Khattab misalnya, Zainab binti Jahsy mendapatkan jatah dari Baitul Mal yang dikelola oleh pemerintahan Khalifah Umar. Namun tak seperti kebanyakan manusia pada umumnya, Zainab rupanya memiliki sikap zuhud dari harta dan kerap menjadikan hartanya sebagai ladang amal untuk berbagi.
Barzah binti Rafi bercerita, ketika jatah pembagian harta keluar, Sayyidina Umar mengirimkan harta tersebut kepada Zainab binti Jahsy yang menjadi haknya. Namun, beliau justru mengira bahwa istri-istri Rasulullah yang lain lah yang berhak menerima harta tersebut. Namun demikian, para utusan Sayyidina Umar bin Khattab tetap memaksanya untuk mengambil harta yang merupakan haknya tersebut.
Akhirnya, Zainab mengambil secarik kain dan mengantongi harta miliknya itu dan memberikannya kepada Barzah binti Rafi sekantung dirham. Beliau kemudian memerintahkan Barzah binti Rafi untuk membagikan harta tersebut kepada para kerabatnya, anak-anak yatim, serta kalangan dhuafa yang ada di sekitar wilayah tempat tinggalnya.
Berkat kedermawanannya, tak sedikit kalangan kaum miskin, anak yatim, dan dhuafa yang merasa terbantu dan tertolong atas uluran tangannya. Sikap dan teladan yang diberikan dari beliau masih sangat relevan ditiru bagi umat Muslim masa kini. Bahwa kekayaan yang Allah berikan pada setiap hamba, sejatinya adalah sebuah titipan dan juga ladang untuk terus memupuk amal dan keimanan.
Wafatnya Zainab binti Jahsy Zainab binti Jahsy adalah istri Rasulullah yang pertama kali wafat menyusul beliau, yaitu pada tahun 20 H, pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, dalam usianya yang ke-53, dan dimakamkan di Baqi.