Official Website Organisasi Perempuan Muslim Ahmadiyah

Muawanah Gabungan Lajnah Banten 02: Perbaiki Diri, Pererat Persaudaraan

Muawanah Gabungan berlangsung dengan khidmat, penuh ilmu pengetahuan, dan keseruan. Silaturahmi menjadi ajang yang paling dinantikan, serta pertemuan dengan cabang lain menjadi momen yang sangat berharga.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 16 Februari 2025, bertempat di Cabang Peninggilan, Masjid Ar-Rahmat. Bu Ketda mengingatkan, sebagaimana yang disampaikan oleh Sadr LI, bahwa dalam setiap kegiatan kita harus senantiasa menerapkan budaya disiplin dan hadir tepat waktu sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Acara dimulai pukul 08.28 WIB dengan pembukaan oleh Bu Ketda, yang kembali menekankan pentingnya kedisiplinan waktu dalam setiap kegiatan. Acara berlanjut dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, janji LI dan NAI oleh Ketda, serta Nazm dari LI Peninggilan.

Muawanah Gabungan kali ini menyajikan dua materi utama yang menggugah, yaitu “Pernikahan Sesama Ahmadi” dan “Pengasuhan Anak di Era Digital”.

Pernikahan Sesama Ahmadi

Pembahasan tentang pernikahan sesama Ahmadi erat kaitannya dengan risthanata dan menjadi bagian penting darinya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw menyampaikan bahwa seorang wanita dinikahi karena empat hal: hartanya, kecantikannya, kedudukannya, dan agamanya. Dari keempat hal tersebut, kita diwajibkan untuk memilih agamanya sebagai prioritas utama.

Agama menjadi pegangan hidup yang membantu kita menjalani kehidupan di dunia dan di akhirat. Hal ini menegaskan bahwa menikah dengan orang yang seagama sangat penting, karena agama merupakan pondasi utama bagi kokohnya rumah tangga.

Dalam sebuah fatwa, Hadhrat Masih Mau’ud (as) menyampaikan, “Jemaat kita tidak perlu mengadakan perkawinan dengan orang yang mencap kita kafir atau menganggap kita dajal, serta yang hanya memuji kita di depan.” Pernyataan ini menegaskan pentingnya memilih pasangan hidup yang seagama dan memiliki nilai-nilai yang sama.

Khalifatul Masih ke-V (aba) juga pernah menyampaikan dalam sebuah pidato, “Jika kalian menikahkan anak perempuan kalian dengan ghair Ahmadi, sama saja kalian memasukkan anak kalian ke dalam api, dan dia akan dijauhkan dari Jemaat Ilahi ini.” Hal ini semakin menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dan keutuhan dalam Jemaat.

Menikah merupakan perintah Allah Ta’ala dan Rasulullah Saw. Tujuan pernikahan sesama Ahmadi adalah untuk membina kelestarian Jemaat. Orang tua berperan penting dalam memastikan bahwa anak-anak mereka mendapatkan ilmu ke-Ahmadiyahan sejak kecil sehingga tujuan ini dapat tercapai.

Seorang anak adalah peniru ulung. Orang tua yang selalu taat beribadah dan dekat dengan Jemaat akan menanamkan nilai-nilai yang sama pada anak-anak mereka. Inilah alasan kuat mengapa pernikahan sesama Ahmadi sangat dianjurkan.

Pengasuhan Anak di Era Digital

Materi terakhir dalam sesi pertama ini erat kaitannya dengan yang disampaikan oleh Sekretaris Tajnid PPLI mengenai “Pengasuhan Digital (Mendidik Anak di Era Digital)”. Dalam Al-Qur’an, Surah At-Tahrim ayat 7 disebutkan: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api.”

Di era digital, pesona duniawi begitu menggiurkan. Jika kita tidak dapat membedakan sisi baik dan buruknya, kita bisa terdorong ke dalam keburukan dan terjerumus dalam fitnah dunia digital. Oleh karena itu, pengawasan, pembatasan, dan pendampingan dari orang tua menjadi sangat penting.

Share :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LI Indonesia Update