Official Website Organisasi Perempuan Muslim Ahmadiyah

Peran dan Hak Perempuan dalam Islam

Peran dan Hak Perempuan dalam Islam

Pidato Hudhur pada Sesi Lajnah di Jalsa Salana Jerman 2023

“Adalah kewajiban wanita untuk mengambil bagian dalam penyebaran keimanan” – Hazrat Mirza Masroor Ahmad

Pada tanggal 2 September 2023, Yang Mulia Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, berpidato di hadapan para peserta Jalsah Salana Jerman dan berbicara mengenai peran dan hak-hak perempuan dalam Islam.

Sepanjang pidatonya, Hudhur (aba) menceritakan pengorbanan-pengorbanan yang menginspirasi keimanan yang dilakukan oleh para wanita Muslim teladan dan saleh di masa lalu serta kesabaran mereka yang luar biasa dalam menegakkan keimanan mereka dalam menghadapi penganiayaan yang ekstrem. Yang Mulia menjelaskan bahwa contoh-contoh ini berfungsi sebagai pengingat bagi pria dan wanita untuk meningkatkan iman mereka.

Hudhur memulai pidatonya dengan menyoroti karakter, pengorbanan dan warisan dari para wanita yang telah memperoleh manfaat besar dari kebersamaan dengan Rasulullah saw.

Hudhur bersabda:

“Para wanita Muslimah (selama periode awal Islam) berusaha keras untuk menggambarkan citra Islam yang sebenarnya di setiap titik kehidupan mereka – apakah itu berkaitan dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala, tingkat ibadah yang tinggi, tanggung jawab rumah tangga dan masyarakat, tanggung jawab pendidikan anak-anak, pengorbanan fisik dan keuangan, atau kesempatan untuk menunjukkan keberanian dan keberanian demi Islam. Dengan demikian, para wanita ini meletakkan dasar yang patut dicontoh dalam setiap kesempatan dan langkah hidup mereka.”

Yang Mulia menyebutkan bagaimana para wanita perintis Islam melakukan ekspedisi dan melakukan perjalanan demi Islam, dan begitu juga dengan para wanita Muslim Ahmadiyah.

Menasihati agar para wanita Muslim Ahmadi melayani tujuan Islam dengan kemampuan terbaik mereka, Hudhur bersabda:

“Daripada hanya mengulang-ulang sumpah bahwa kita akan mendahulukan keimanan kita di atas dunia, masing-masing dari kita harus menilai apakah kita benar-benar berpegang teguh pada sumpah ini atau tidak.”

Hudhur (aba) membahas topik kebebasan beragama dan memberikan contoh-contoh tentang hak yang diberikan kepada perempuan sejak awal Islam.

Beliau bersabda:

“Sama sekali tidak ada perintah dalam Islam yang memerintahkan wanita untuk tetap terkunci di balik pintu tertutup, dan wanita Muslim juga tidak melakukan hal tersebut pada awal Islam, bahkan mereka datang untuk mendengarkan khotbah-khotbah Nabi Suci Muhammad saw. Mereka akan ikut serta dalam peperangan, mengobati yang terluka, melakukan ekspedisi, menunggang kuda dan unta, mencari ilmu dari para pria dan kemudian mengajarkannya kepada orang lain.”

Hudhur juga menekankan perintah purdah (penutup aurat) yang harus dipatuhi oleh para wanita ketika menjalankan tugas-tugas yang disebutkan di atas.

Hudhur bersabda:

“Dengan demikian, mereka (wanita) diberikan kebebasan praktis sepenuhnya. Mereka hanya diperintahkan untuk mematuhi Hijab – sambil mempraktekkan kebebasan mereka – sehingga jalan-jalan yang mengarah pada dosa tetap tertutup, tetapi jika mereka dapat lebih berhati-hati, mereka dapat mengenakan niqab (penutup wajah). Namun, untuk tetap terjebak di rumah dan terlepas dari pekerjaan akademis dan edukatif bukanlah apa yang diajarkan Islam dan tidak pernah dipraktikkan di masa lalu.”

Pada akhirnya, Hudhur sekali lagi mengingatkan para hadirin akan tanggung jawab mereka di zaman sekarang ini dalam hal pengembangan diri.

Hudhur bersabda:

“Pertempuran yang harus diperjuangkan hari ini adalah pertempuran pena; ini adalah jihad penyebaran literatur dan jihad menyebarkan pesan Islam. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi para wanita untuk mengambil bagian dalam penyebaran iman dan memanfaatkan alat spiritual yang dirancang untuk menyebarkan pesan Islam. Mereka harus mencari pengetahuan agama dari Al-Qur’an, sabda-sabda Rasulullah saw dan tulisan-tulisan Hadhrat Masih Mauud as untuk mengenal ajaran Islam, dan menjadi teladan. Hanya dengan demikian mereka dapat melayani Islam.”

Share :
Tags :

LI Indonesia Update