Official Website Organisasi Perempuan Muslim Ahmadiyah

Berjuang untuk mencapai Akhlak Luhur: Ajaran-Ajaran Islam

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

‘Di mana saja seorang pria dan seorang wanita berjumpa secara khalwat (bersepi-sepi), maka yang ketiga ialah Setan.’

Lihatlah hasil-hasil buruk yang diderita orang Eropa karena tradisi-tradisi buruk ini. Di banyak tempat mereka hidup dengan kehidupan tanpa tahu malu dan itu semua karena keburukan ini.

Jika Anda ingin menyelamatkan sesuatu dari pengkhianatan maka Anda harus menjaganya. Tapi jika Anda tidak mengamankannya dan berpikiran di sekitar Anda itu orang-orang baik, maka ingatlah bahwa hal yang demikian pasti akan menghancurkan.

Alangkah sucinya ajaran Islam yang menyelamatkan pria dan wanita dari kejatuhan dengan menjaga mereka terpisah. Itu tidak membuat hidup sulit. Suatu masalah seperti yang disaksikan di Eropa, yaitu adanya perkelahian keluarga dan orang bunuh diri di sana setiap hari. Kehidupan sebagian kaum wanita terhormat mereka, seperti kehidupan wanita tuna susila sebagai akibat langsung dari pertemuan bebas antara laki-laki dan perempuan non Mahram.”[5]

Hadhrat Masih Mau’ud as memberitahukan mengenai cara dan mutu Hijab (pardah):

“Allah Ta’ala berfirman, ‘Katakanlah kepada wanita‑wanita yang beriman supaya mereka menahan pandangan mereka dari laki‑laki yang bukan mahram. Dan begitu pula hendaknya memelihara telinga mereka, yaitu janganlah mereka men­dengar suara yang dapat membangkitkan syahwat, tutuplah bagian-bagian tubuh mereka yang merupakan aurat dan jangan menampakkan bagian keindahan mereka kepada yang bukan mahram. Dan kenakanlah kain kudungan demikian rupa sehingga menutup kepala sampai ke dadanya, yakni kedua daun telinga, kepala dan kedua belah pelipis tertutup kudungan semuanya. Dan janganlah menghentak-hentakkan kedua kaki seperti para penari. Inilah upaya yang dengan mengikutinya akan dapat menyelamatkan dari ketergelinciran.’”[6]

Dan, saya juga ingin menjelaskan bahwa beberapa wanita mengangkat pertanyaan ini, “Kami memakai make-up. Jika kami mengenakan niqaab maka make-up kami bisa rusak. Dalam keadaan demikian bagaimana bisa kami membiasakan diri berhijab (berpardah)?

Jika tidak memakai make up maka seseorang wanita dapat menerapkan standar minimal (paling kurang) dari berhijab sebagaimana telah dijelaskan oleh Hadhrat Masih Mau’ud as yaitu wajah dan kedua bibir terbuka tetapi bagian wajah lainnya harus tertutup. Jika mereka ingin mengenakan makeup maka mereka harus berpardah dengan menutupi bibirnya. Mereka harus merenungkan apakah mereka ingin menyembunyikan kecantikan mereka sesuai dengan ajaran Allah atau mereka ingin menunjukkan kecantikan mereka dan make up mereka kepada dunia (orang-orang)?

Ada daftar rinci sebagaimana telah Allah Ta’ala jelaskan [dalam Al Qur’an] tentang siapa saja orang-orang yang di depan mereka, kaum wanita boleh menunjukkan ziinahnya (perhiasan, kecantikan, keindahannya). Mereka ialah kaum kerabat seperti para saudara dan saudarinya, suami, ayah dan ibu dan anak-anaknya. Makna dari kata menunjukkan ziinahnya di depan mereka ialah boleh tidak berhijab (tidak mengenakan pardah) di depan mereka. Jika seorang wanita ingin bermake-up maka ia boleh menggunakannya di depan mereka [di depan kerabat yang telah disebutkan tadi]. Bukan di depan orang-orang selain mereka.

Share :
Tags :

LI Indonesia Update