Official Website Organisasi Perempuan Muslim Ahmadiyah

Berjuang untuk mencapai Akhlak Luhur: Ajaran-Ajaran Islam

Sekarang, lihatlah bagaimana Alquran telah menekankan untuk menahan diri dari yang dilarang dan betapa secara mendalam Al Quran telah menjelaskan bahwa orang-orang beriman membatasi dan mengontrol mata, telinga, dan bagian-bagian pribadi mereka dan menyelamatkan mereka dari situasi yang tidak suci.”[2]

Kemudian, menjelaskan mengenai غض البصر (menahan pandangan), Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda,

“Akhirnya, hendaklah diingat juga bahwa sikap menghindarkan diri dengan memandang secara redup dan melihat benda-benda yang dibenarkan untuk dipandang, dalam bahasa Arab sikap demikian disebut ghadhul bashar (غض البصر). (Artinya, غض البصر dalam bahasa Arab ialah melihat hal hal dilarang dengan setengah membuka mata (redup) dan kemudian melihat dengan mata terbuka lebar terhadap hal-hal yang diperbolehkan untuk dilihat.)

Dan setiap orang yang ingin tetap memelihara hatinya dengan suci, hendaknya ia jangan melayangkan pandangannya dengan liar kesana-kemari, seperti binatang-binatang, melainkan wajib baginya menerapkan kebiasaan ghadhu bashar dalam pergaulan hidupnya. Dan ini adalah suatu kebiasaan penuh berkat yang mengakibatkan keadaan alami tersebut berubah masuk ke dalam warna suatu akhlak yang kokoh, dan tidak akan menimbulkan pertengkaran sedikit pun bersamaan dengan keperluan-keperluan kehidupannya dalam pergaulan kemasyarakatan. Inilah akhlak yang disebut ihshon dan ‘iffat.”[3]

Lantas, di tempat lain Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda lebih lanjut,

“Artinya, katakan kepada orang-orang yang beriman untuk tidak memandang mereka yang bukan mahram; dan tidak melihat segala sesuatu yang mengundang secara syahwat (seksual). Janganlah menatap wajah. Janganlah menempatkan pandangan pada wajah yang dipandang tanpa pencegahan dan batasan. Janganlah pernah melihat wajah orang-orang bukan mahram dengan mata benar-benar terbuka – baik dengan nafsu ataupun tanpa nafsu – karena tindakan tersebut dapat mengakibatkan ketersandungan. Kesucian tidak akan pernah sempurna saat mata memandang secara mutlak, bahkan itu akhirnya akan membuat manusia menderita cobaan.

Jika pandangan mata seseorang tidak suci maka hati pun tidak dapat menjadi suci dan status kesucian yang diperlukan oleh setiap pencari kebenaran pun tidak akan tercapai. Dan dalam ayat ini juga menginstruksikan orang beriman untuk tetap menjaga semua lubang tubuh supaya keburukan tidak bisa masuk ke dalamnya. Dalam ayat ini kata فُرُوجَ (furuuj, lubang-lubang tubuh) berarti semua bagian tubuh yang digunakan untuk kinerja seksual, lalu telinga, hidung, dan wajah semua termasuk.

Sekarang lihatlah! Betapa tinggi dan agungnya semua ajaran ini yang pada segi apa pun tidak ekstrim (berlebihan) dalam إفراط أو تفريط (ifraath [terlalu banyak, inflasi] dan tafrith [kesia-siaan, deflasi]), melainkan semuanya diterangkan secara اعتدالٌ (adil, seimbang) dan penuh hikmah. Dan, pembaca ayat ini dapat segera memahami bahwa tujuan dibalik perintah dalam ayat tersebut untuk membatasi pandangan mata tanpa diragukan lagi ialah supaya pada suatu waktu tertentu orang-orang tidak jatuh ke dalam godaan. Masing-masing pihak, baik laki-laki maupun perempuan tetap aman beraktivitas.”[4]

Share :
Tags :

LI Indonesia Update