Official Website Organisasi Perempuan Muslim Ahmadiyah

Berjuang untuk mencapai Akhlak Luhur: Ajaran-Ajaran Islam

Demikian juga saya berkata kepada para peneliti wanita, jika ada wanita Ahmadi yang meraih kapasitas tinggi tertentu dan terlibat dalam melakukan penelitian maka di laboratorium ia harus terpaksa mengenakan pakaian laboratorium tertentu, maka mereka bisa memakai pakaian tersebut yang sesuai lingkungannya. Mereka boleh tidak memakai hijab karena mereka memakai penutup kepala di sana. Namun saat keluar dari tempat pekerjaan (laboratorium), mereka harus memakai Hijab Islami (kesopanan dan kesederhanaan berpakaian sesuai dengan yang diperintahkan oleh Islam).

Pekerjaan di Bank itu bukan termasuk pekerjaan pengkhidmatan kemanusiaan. Maka dari itu, izin melepas hijab tidak bisa diberikan untuk pekerjaan biasa. Khususnya jika kaum wanita dalam pekerjaannya yang itu masih mungkin untuk berpakaian dengan pakaian sehari-hari yang normal dan bermake-up. Tidak ada pakaian khusus yang diperlukan untuk pekerjaan itu.

Jadi, selalu ingat bahwa untuk menjaga rasa malu (kesopanan), diperlukan pakaian yang sopan dan sederhana. Saat ini cara popular dengan berhijab merupakan bagian dari busana sopan dan sederhana. Jika kita membuat-buat kelonggaran atau kemudahan apapun dalam hijab, maka kaum wanita akan membawa banyak perubahan pada pakaian mereka yang sopan dan sederhana itu dengan memunculkan banyak alasan dalam hal itu.

Lantas mereka akan memilih warna masyarakat ini yang sudah ada ketidaksopanan yang merajalela. Penduduk dunia sudah terbengkokkan dimana-mana merubah orang yang berpegang teguh pada agama (relijius) agar menjauhi agama terutama orang-orang Muslim yang mempraktekkan Islam.

Di Swiss seorang gadis pergi ke pengadilan karena dia merasa tidak nyaman untuk berenang campur dengan remaja laki-laki, sementara peraturan sekolah mensyaratkan bahwa pelajaran berenang untuk remaja laki-laki dan perempuan dicampur. Dia meminta izin untuk berenang secara terpisah dengan gadis-gadis saja. Aktivis hak asasi manusia yang menyatakan menghargai hak asasi manusia mengatakan, “Iya, memang benar itu adalah hak asasi pribadi Anda untuk berenang tidak bersama remaja laki-laki tetapi hal tersebut bukanlah masalah besar yang untuk itu penuntutan hak dimenangkan sesuai permintaan Anda agar dapat diizinkan.”

Perhatikanlah! Ketika masalah tersebut menjadi hak ajaran Islam atau kesopanan dan rasa malu kaum perempuan, maka para aktivis organisasi-organisasi hak asasi manusia pun mulai membuat-buat alasan. Jadi dalam situasi-situasi yang demikian, para Ahmadi harus menjadi lebih sadar [tentang nilai-nilai Islam] dibanding sebelumnya. Jika berenang diwajibkan di sekolah-sekolah di sebagian negara, maka anak-anak perempuan harus memakai pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh yang disebut Burkini (برقيني). Hal demikian supaya mereka sadar bahwa mereka harus mengenakan pakaian yang sopan dan sederhana sejak mereka kecil. Para orang tua (para ayah dan para ibu) harus mengajarkan hal ini kepada anak-anak mereka supaya berenang terpisah antara yang laki-laki dan perempuan dan orang tua pun harus berusaha demikian.

Share :
Tags :

LI Indonesia Update